Selasa, 24 Agustus 2010
Syarat untuk menjadi anggota A King Auto Engine (AKAE)
1. mengisi formulir pendaftaran keanggotaan dng melampirkan:
.....a. fotokopi SIM C yang masih berlaku;
.....b. fotokopi STNK motor Yamaha RX-King (plat nopol Asli);
.....c. fotokopi KTP yang masih berlaku;
.....d. pas photo berwarna 4x6 2 buah;
.....e. photo motor Yamaha RX-King yang dimiliki (ukuran poscard) 1 buah;
2. memiliki dan mampu mengendarai motor RX-King dengan plat nomor polisi Asli beserta kelengkapan lainnya (lampu depan & belakang, sein, spion terpasang dengan rapi)
3. telah mengikuti minimal pertemuan/touring 3x…untuk mengenal karakter anggota
2. Biaya Pendaftaran dikenakan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebagai uang administrasi dan sticker AKAE.
Untuk pembuatan Id Card (kartu tanda pengenal) AKAE dikenakan biaya Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah). Jaket AKAE model bahan dikenakan biaya Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), Selanjutnya jika sudah menjadi anggota maka iuran per minggu untuk uang kas adalah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). (bias berubah tanpa pemberitahuan) & disesuaikan
Fasilitas yang kami tawarkan di dalam organisasi AKAE antara lain adalah mendapatkan kesempatan berpartisipasi kegiatan yang diselenggarakan Yamaha (PT.YMKI) serta memperoleh wadah dalam menyalurkan kegembiraan pada dunia motor Yamaha RX-King dengan diliputi rasa kekeluargaan.
Untuk mendaftarkan diri silahkan dimulai dengan mendatangi lokasi Base Camp AKAE di Ichwan Motor Setiap hari kerja atau setiap Sabtu Malam (awal dan akhir bulan) pukul 19.00-22.00 WIB. Di samping Masjid Agung Garut (Jl. Achmad Yani)
Pendaftaran untuk menjadi anggota AKAE silahkan hubungi Sekretaris AKAE, bro Oki/003 (Hp. 089662000003) atau ketua pelaksana lapangan yang di tunjuk
Pertemuan Rutin AKAE yang resmi masuk ke dalam agenda kerja AKAE dan masuk kedalam perhitungan daftar kehadiran, yaitu:
1. Kumpul Malming AKAE, yaitu pertemuan rutin untuk para anggota, Caang (Calon Anggota) dan Partisipan AKAE yang memiliki dan mengendarai motor Yamaha RX-King, setiap malam minggu di Jl. Ahmad Yani (samping Masjid Agung) Garut pada pukul 19.00-22.00 WIB.
2. Kopdar AKAE, yaitu Kopi Darat atau tatap muka dunia nyata untuk para anggota, Caang (Calon Anggota) dan Partisipan AKAE dengan club Rx king lain yang ada di Indonesia
3. Kumpul Keluarga AKAE, yaitu pertemuan rutin para anggota, Caang (Calon Anggota), Partisipan AKAE serta seluruh keluarga (istri, anak, pacar, saudara, dsb) setiap Minggu (Tempat dikondisikan)
4. Pertemuan (baik rutin maupun insidentil) AKAE tidak ada pemaksaan untuk para anggota selalu menghadirinya. Untuk anggota AKAE yang hadir diatas 50% setiap semesternya (per 6 bulan) akan mendapatkan pin keaktifan.
5. Kas AKAE adalah penunjang kegiatan AKAE dalam bentuk finansial. Misalnya pembayara DP sebuah kegiatan AKAE, pembelian konsumsi saat club/komunitas bertandang, konsumsi rapat AKAE, pembelian perbekalan dan souvenir saat menghadiri undangan HUT club/komunitas, dan lain-lain. Alur perjalanan uang kas AKAE selalu dilaporkan miniminal per 3 bulan sekali.
6. Pembuatan Jaket, Stiker, ID Card maupun souvenir/merchandise AKAE membutuhkan biaya dan waktu dalam pembuatannya termasuk quota minimum pengadaan. Untuk penyerahan Jaket AKAE ditentukan pula keaktifan dari anggota serta jarak tempuh touring minimal 200 km.
Rabu, 31 Maret 2010
Butuh Spare Part Rx King..??
Welcome Aboard to:
KOPERASI & BENGKEL YSCI
Berdiri sejak 1 July 2007
MELAYANI JUGA PENGIRIMAN KE DAERAH, LUAR PULAU DAN LUAR NEGERI
Menyediakan Suku Cadang ASLI/GENUINE PARTS untuk YAMAHA & Bengkel AHLI-nya SCORPIO
Pembayaran: CASH, TRANSFER, ATM BERSAMA, PAYPAL
KAMI HADIR UNTUK SEMUA KALANGAN BAIK UMUM MAUPUN ANGGOTA CLUB
JL. KS TUBUN III NO.2A JAKARTA 11410 - PH 021 5481467, 0816915448, 08161836446. Open: Senin - Minggu (Kecuali Jumat bengkel Tutup)
Silakan datang, kami akan JAWAB semua keluhan teman-teman……..jangan sungkan bro.
atau rekan2 bisa liat juga infonya di http://ysc.web.id/koperasi/barang.php
Selasa, 30 Maret 2010
Sabtu, 13 Maret 2010
Pemotretan @ Batu Numpang
Minggu 14 Maret 2010 Seluruh Pengurus & Anggota AKAE diwajibkan hadir untuk mengikuti sesi pemotretan
Lokasi Kumpul : Tarogong ( bidan wiwin)
Lokasi Pemotretan : Batu Numpang
Touring bersifat santai..( diperbolehkan membawa istri/anak)
yang belum menikah dilarang keras!! membawa pacar...R I W E U H..
Lokasi Kumpul : Tarogong ( bidan wiwin)
Lokasi Pemotretan : Batu Numpang
Touring bersifat santai..( diperbolehkan membawa istri/anak)
yang belum menikah dilarang keras!! membawa pacar...R I W E U H..
Selasa, 09 Maret 2010
Kumpul Bareng
Sabtu 13 - 14 maret 2010
ada acara kumpul bareng kcdj di puncak bogor...
ada yang mau ikut atau ada ide??
ada acara kumpul bareng kcdj di puncak bogor...
ada yang mau ikut atau ada ide??
Minggu, 07 Maret 2010
ANGGARAN DASAR
ANGGARAN DASAR
A KING AUTO ENGINE GARUT
BAB I
NAMA, WAKTU, SIFAT DAN TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL 1
N A M A
Nama Club ini adalah A KING AUTO ENGINE yang selanjutnya di singkat AKAE
PASAL 2
W A K T U
AKAE Garut Didirikan pada tanggal 05 Mei 2007, di Garut Jawa Barat
PASAL 3
SIFAT DAN BENTUK
AKAE adalah club Motor Rx King yang bersifat tertutup.
PASAL 4
TEMPAT KEDUDUKAN
Tempat kedudukan dari AKAE berada di Garut, Jawa Barat.
BAB II
AZAS DAN TUJUAN
PASAL 5
A Z A S
A KING AUTO ENGINE adalah club yang berazaskan Pancasila.
PASAL 6
T U J U A N
1.
Membangun Persatuan dan Persaudaraan Dengan sesama Club motor
2.
Meningkatkan Apresiasi dan kreatifitas pemuda dalam pembangunan.
3.
Meningkatkan Prestasi Pemuda dalam bidang Otomotif.
4.
Merekatkan nilai-nilai kesetiakawanan di kalangan club-club motor yang ada di kota garut
5.
Aktif ikut serta dalam mendukung Program-program pemerintahan
6.
Aktif ikut serta menjaga stabilitas dan keamanan Masyarakat.
7.
Aktif dalam menjaga serta memelihara nilai-nilai luhur budaya Sunda.
8.
Membangun Masyarakat yang menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
9.
Melakukan pendidikan latihan untuk Pemberdayaan potensi pemuda.
10.
Membangun Usaha Bersama untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Masyarakat.
11.
Mengadakan Kerjasama Dengan berbagai elemen Masyarakat untuk melakukan pendidikan latihan untuk Pemberdayaan potensi pemuda.
BAB III
STRUKTUR DAN PRINSIP CLUB
PASAL 7
STRUKTUR CLUB
Struktur Club A King Auto Engine tersusun sebagai berikut :
1.
Organ tertinggi pembuat keputusan adalah Presidium
2.
Pelaksana keputusan Harian adalah Pengurus Harian .
3.
Divisi-Divisi Pengurus Harian diangkat, diberhentikan dan dapat dibubarkan serta bertanggung jawab terhadap Mubes .
4.
Pelaksana keputusan Pengurus Harian adalah Pengurus Harian Club Motor.
PASAL 8
PRINSIP-PRINSIP CLUB
1.
Bertaqwa kepada tuhan YME.
2.
Demokrasi untuk mencapai musyawarah dan mufakat.
3.
Sukarela dan Gotong Royong.
4.
Saling Menghormati dan rasa kepedulian sosial kepada sesama.
5.
Patuh terhadap Club, Struktur yang lebih rendah patuh pada struktur yang lebih tinggi.
6.
Laporan anggota dari struktur yang lebih rendah wajib dijadikan dasar bagi pengambilan keputusan struktur yang lebih tinggi.
BAB IV
RAPAT-RAPAT
PASAL 9
RAPAT PENGURUS HARIAN
1.
Rapat Pengurus Harian , dihadiri oleh seluruh pengurus, yaitu Ketua , Sekretaris dan kordinator Divisi-divisi. dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu minggu.
2.
Tugas-tugas dan wewenangnya:
1.
Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.
Melakukan evaluasi kerja club.
3.
Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.
PASAL 10
RAPAT PLENO PENGURUS
1. Rapat Pleno Pengurus, dihadiri oleh Seluruh Pengurus Harian , yaitu ketua umum, sekertaris, dan kordinator divisi-divisi beserta staffnya dilaksanakan atas undangan Ketua. Sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.
2. Tugas-tugas dan wewenangnya:
1.
1.
Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.
Melakukan evaluasi kerja club.
3.
Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.
PASAL 11
RAPAT PLENO PRESIDIUM
1. Rapat Pleno Presidium , dihadiri oleh seluruh pengurus dan seluruh anggota Presidium dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan
1.
Tugas-tugas dan wewenangnya:
1.
1.
Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.
Melakukan evaluasi kerja club.
3.
Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.
PASAL 12
MEKANISME RAPAT
1.
Setiap rapat harus dipimpin seorang pimpinan rapat didampingi seorang Sekretaris.
2.
Setiap rapat harus didokumentasikan secara tertulis dan ditanda-tangani oleh pimpinan rapat, dan Sekretaris.
3.
Setiap rapat harus memiliki agenda rapat yang jelas dan didasari pada laporan kerja struktur di bawahnya.
PASAL 13
QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1.
1.
Rapat Pengurus Harian dan Rapat Pleno Pengurus Dapat dilaksanakan Apabila dihadiri oleh 50% + 1 dari Jumlah Anggota Atau Pengurus Harian yang tercatat dalam daftar Club Anggota dan daftar Pengurus Harian.
2.
Dalam hal tidak dicapai Quorum peserta rapat yang hadir maka rapat ditunda selama-lamanya satu minggu dari waktu yang ditentukan, Quorum peserta yang hadir masih tidak tercapai, maka rapat ditunda selama satu jam untuk kemudian dilaksanakan rapat secara sah.
3.
Rapat Pengurus Harian dan rapat Pleno Anggota dilaksanakan untuk mencapai mufakat tentang hal-hal yang akan diputuskan dan akan dilaksanakan.
BAB V
A T R I B U T
PASAL 14
B E N D E R A
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
PASAL 15
LAMBANG
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
PASAL 16
MOTTO
TWO STROKE NEVER DIE
BAB VI
ATURAN TAMBAHAN DAN PERALIHAN
PASAL 16
1.
Hal-hal yang belum diatur di dalam Anggaran Dasar, akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2.
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri.
PASAL 17
1.
Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh setelah mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggota Pengurus Harian Dan 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang hadir.
2.
Usulan perubahan disampaikan secara tertulis dan dilampiri penjelasan rinci serta diserahkan kepada Pengurus Harian selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum pelaksanaan .
Garut 07 Mei 2007
Penulis : AKAE 03
A KING AUTO ENGINE GARUT
BAB I
NAMA, WAKTU, SIFAT DAN TEMPAT KEDUDUKAN
PASAL 1
N A M A
Nama Club ini adalah A KING AUTO ENGINE yang selanjutnya di singkat AKAE
PASAL 2
W A K T U
AKAE Garut Didirikan pada tanggal 05 Mei 2007, di Garut Jawa Barat
PASAL 3
SIFAT DAN BENTUK
AKAE adalah club Motor Rx King yang bersifat tertutup.
PASAL 4
TEMPAT KEDUDUKAN
Tempat kedudukan dari AKAE berada di Garut, Jawa Barat.
BAB II
AZAS DAN TUJUAN
PASAL 5
A Z A S
A KING AUTO ENGINE adalah club yang berazaskan Pancasila.
PASAL 6
T U J U A N
1.
Membangun Persatuan dan Persaudaraan Dengan sesama Club motor
2.
Meningkatkan Apresiasi dan kreatifitas pemuda dalam pembangunan.
3.
Meningkatkan Prestasi Pemuda dalam bidang Otomotif.
4.
Merekatkan nilai-nilai kesetiakawanan di kalangan club-club motor yang ada di kota garut
5.
Aktif ikut serta dalam mendukung Program-program pemerintahan
6.
Aktif ikut serta menjaga stabilitas dan keamanan Masyarakat.
7.
Aktif dalam menjaga serta memelihara nilai-nilai luhur budaya Sunda.
8.
Membangun Masyarakat yang menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
9.
Melakukan pendidikan latihan untuk Pemberdayaan potensi pemuda.
10.
Membangun Usaha Bersama untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Masyarakat.
11.
Mengadakan Kerjasama Dengan berbagai elemen Masyarakat untuk melakukan pendidikan latihan untuk Pemberdayaan potensi pemuda.
BAB III
STRUKTUR DAN PRINSIP CLUB
PASAL 7
STRUKTUR CLUB
Struktur Club A King Auto Engine tersusun sebagai berikut :
1.
Organ tertinggi pembuat keputusan adalah Presidium
2.
Pelaksana keputusan Harian adalah Pengurus Harian .
3.
Divisi-Divisi Pengurus Harian diangkat, diberhentikan dan dapat dibubarkan serta bertanggung jawab terhadap Mubes .
4.
Pelaksana keputusan Pengurus Harian adalah Pengurus Harian Club Motor.
PASAL 8
PRINSIP-PRINSIP CLUB
1.
Bertaqwa kepada tuhan YME.
2.
Demokrasi untuk mencapai musyawarah dan mufakat.
3.
Sukarela dan Gotong Royong.
4.
Saling Menghormati dan rasa kepedulian sosial kepada sesama.
5.
Patuh terhadap Club, Struktur yang lebih rendah patuh pada struktur yang lebih tinggi.
6.
Laporan anggota dari struktur yang lebih rendah wajib dijadikan dasar bagi pengambilan keputusan struktur yang lebih tinggi.
BAB IV
RAPAT-RAPAT
PASAL 9
RAPAT PENGURUS HARIAN
1.
Rapat Pengurus Harian , dihadiri oleh seluruh pengurus, yaitu Ketua , Sekretaris dan kordinator Divisi-divisi. dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu minggu.
2.
Tugas-tugas dan wewenangnya:
1.
Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.
Melakukan evaluasi kerja club.
3.
Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.
PASAL 10
RAPAT PLENO PENGURUS
1. Rapat Pleno Pengurus, dihadiri oleh Seluruh Pengurus Harian , yaitu ketua umum, sekertaris, dan kordinator divisi-divisi beserta staffnya dilaksanakan atas undangan Ketua. Sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.
2. Tugas-tugas dan wewenangnya:
1.
1.
Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.
Melakukan evaluasi kerja club.
3.
Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.
PASAL 11
RAPAT PLENO PRESIDIUM
1. Rapat Pleno Presidium , dihadiri oleh seluruh pengurus dan seluruh anggota Presidium dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan
1.
Tugas-tugas dan wewenangnya:
1.
1.
Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.
Melakukan evaluasi kerja club.
3.
Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.
PASAL 12
MEKANISME RAPAT
1.
Setiap rapat harus dipimpin seorang pimpinan rapat didampingi seorang Sekretaris.
2.
Setiap rapat harus didokumentasikan secara tertulis dan ditanda-tangani oleh pimpinan rapat, dan Sekretaris.
3.
Setiap rapat harus memiliki agenda rapat yang jelas dan didasari pada laporan kerja struktur di bawahnya.
PASAL 13
QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1.
1.
Rapat Pengurus Harian dan Rapat Pleno Pengurus Dapat dilaksanakan Apabila dihadiri oleh 50% + 1 dari Jumlah Anggota Atau Pengurus Harian yang tercatat dalam daftar Club Anggota dan daftar Pengurus Harian.
2.
Dalam hal tidak dicapai Quorum peserta rapat yang hadir maka rapat ditunda selama-lamanya satu minggu dari waktu yang ditentukan, Quorum peserta yang hadir masih tidak tercapai, maka rapat ditunda selama satu jam untuk kemudian dilaksanakan rapat secara sah.
3.
Rapat Pengurus Harian dan rapat Pleno Anggota dilaksanakan untuk mencapai mufakat tentang hal-hal yang akan diputuskan dan akan dilaksanakan.
BAB V
A T R I B U T
PASAL 14
B E N D E R A
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
PASAL 15
LAMBANG
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
PASAL 16
MOTTO
TWO STROKE NEVER DIE
BAB VI
ATURAN TAMBAHAN DAN PERALIHAN
PASAL 16
1.
Hal-hal yang belum diatur di dalam Anggaran Dasar, akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2.
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri.
PASAL 17
1.
Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh setelah mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggota Pengurus Harian Dan 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang hadir.
2.
Usulan perubahan disampaikan secara tertulis dan dilampiri penjelasan rinci serta diserahkan kepada Pengurus Harian selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum pelaksanaan .
Garut 07 Mei 2007
Penulis : AKAE 03
Langganan:
Postingan (Atom)