Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota Baru AKAE Garut Periode 2011

Pendaftaran Calon Anggota (Caang) AKAE Garut 2011...............
Info Pendaftaran : Sekre Akae : Bengkel Ichwan Motor (Jl. Otista), Net-Corner (Nusa Indah)
-----------------------------------------------------------------

Logo Utama




'TWO STROKE NEVER DIE'

We Are Proud To Be An Owner of RX - KING
AKAE selalu mengutamakan 3S
-Safety Riding
-Safety in Public
-Safety in Law
Pada Tahun 2007, 4 orang penunggang RX KING sering berkelana (bukan lagu bang Rhoma Irama) dengan kendaraan Sang Raja, ( bukan Raja Dangdut pula tentunya) dalam komunikasi (bahasa sunda – red) antara Sdr. Adang , Sdr. Dayon, Sdr. Oki dan Sdr. Erwin tercetus ide untuk membentuk komunitas RX King. Maka kami mendatangi sesepuh penunggang Sang Raja yaitu Sdr. Yusan ‘Amank’ Nulhakim untuk membicarakan hal tersebut

Maka dalam waktu yang sesingkat – singkatnya tercetuslah sebuah nama yang indah untuk mewakili rasa kebersamaan kami yaitu ‘Anakking Anak Euma’ (AKAE) yang apabila disadur kedalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan menggunakan ejaan yang disempurnakan adalah anak Rx King anak mama ( itu menurut plesetan kami)..terserahlah menurut anda..


Dengan minat pecinta Motor Yamaha RX KING yang begitu besar dan belum adanya satu klub resmi di Kota Garut (pernah ada tapi bubar - red) yang mewadahi dalam menyalurkan hobi otomotif ini (yang bersifat positif), para sesepuh AKAE optimis bahwa klub motor ini akan menjadi Klub Motor yang sangat prospektif. Oleh karena itu kami merubah kepanjangan nama AKAE menjadi ‘A KING AUTO ENGINE’ sedikit terdengar gaul..namun kami sendiripun bingung mengartikannya….hihi….


Dengan bergantinya nama ini dan banyaknya anggota baru yang datang dengan sendirinya..tanpa kami undang ataupun kami ajak tapi kami pilah dan kami seleksi menurut cara kami tentunya yang sesuai dengan hati nurani dan perikemanusiaan, maka pada tgl 05 mei 2007,jam 20.00 wib, bertempat di sebuah warung kecil lengkap dengan cuci steam motor Cipanas Garut AKAE diresmikan.

AKAE mulai berbenah dengan menjadi member Yamaha Rx King Indonesia (YRKI) Nomor Urut 35, dan penuhi AD/ART segi legalitas dan mulai bekerjasama dengan Kabag. Binamitra Polres Garut.

Wilayah Club AKAE dari kota Kabupaten sampai Kecamatan diseluruh Kabupaten Garut yang kami bagi kedalam beberapa sektor (Pusat, Barat, Utara, Selatan dan Timur) yang berpusat di Kota Garut (Tarogong Kidul) dengan:

Alamat Sekre: Jl. Dahlia No. 24 Nusa Indah Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut 44151 Jawa Barat
Base Camp : Bengkel Otomotif Ichwan Motor Jl. Otista Garut
Aksi Sosial AKAE sangat menonjol disegala bidang kegiatan rutin club, maka gaung AKAE sebagai salah satu Club RX KING sangat melekat ditubuh club kami.

Dan akhirnya AKAE pun membulatkan tekad untuk mengedepankan kepentingan umum dalam segala hal, dan dengan semboyan AKAE ‘ Two Sroke Never Die’ kami maksudkan, seluruh personil AKAE bertekad tetap eksis dan bersatu, solid untuk sukseskan club RX King selamanya di Bumi ini.

AKAE
-------------------------------------------------------------------------------

Anggota yang Ter - Registrasi


Iwan Darmawan, S.H. (Dayon)
Oki Faisal R, S.H.
Yoman Untung Malik
Sopy Syahrul S.T
Rd. Herdy Elon
Firman Ceper
Ozy Depo

---------------------------------------------------------------------



Minggu, 07 Maret 2010

ANGGARAN DASAR

ANGGARAN DASAR

A KING AUTO ENGINE GARUT





BAB I

NAMA, WAKTU, SIFAT DAN TEMPAT KEDUDUKAN



PASAL 1

N A M A



Nama Club ini adalah A KING AUTO ENGINE yang selanjutnya di singkat AKAE

PASAL 2

W A K T U



AKAE Garut Didirikan pada tanggal 05 Mei 2007, di Garut Jawa Barat



PASAL 3

SIFAT DAN BENTUK



AKAE adalah club Motor Rx King yang bersifat tertutup.




PASAL 4

TEMPAT KEDUDUKAN



Tempat kedudukan dari AKAE berada di Garut, Jawa Barat.


BAB II

AZAS DAN TUJUAN
PASAL 5
A Z A S

A KING AUTO ENGINE adalah club yang berazaskan Pancasila.






PASAL 6

T U J U A N



1.

Membangun Persatuan dan Persaudaraan Dengan sesama Club motor
2.

Meningkatkan Apresiasi dan kreatifitas pemuda dalam pembangunan.
3.

Meningkatkan Prestasi Pemuda dalam bidang Otomotif.
4.

Merekatkan nilai-nilai kesetiakawanan di kalangan club-club motor yang ada di kota garut
5.

Aktif ikut serta dalam mendukung Program-program pemerintahan
6.

Aktif ikut serta menjaga stabilitas dan keamanan Masyarakat.
7.

Aktif dalam menjaga serta memelihara nilai-nilai luhur budaya Sunda.
8.

Membangun Masyarakat yang menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
9.

Melakukan pendidikan latihan untuk Pemberdayaan potensi pemuda.
10.

Membangun Usaha Bersama untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Masyarakat.
11.

Mengadakan Kerjasama Dengan berbagai elemen Masyarakat untuk melakukan pendidikan latihan untuk Pemberdayaan potensi pemuda.




BAB III
STRUKTUR DAN PRINSIP CLUB


PASAL 7
STRUKTUR CLUB



Struktur Club A King Auto Engine tersusun sebagai berikut :

1.

Organ tertinggi pembuat keputusan adalah Presidium
2.

Pelaksana keputusan Harian adalah Pengurus Harian .
3.

Divisi-Divisi Pengurus Harian diangkat, diberhentikan dan dapat dibubarkan serta bertanggung jawab terhadap Mubes .
4.

Pelaksana keputusan Pengurus Harian adalah Pengurus Harian Club Motor.

PASAL 8

PRINSIP-PRINSIP CLUB



1.

Bertaqwa kepada tuhan YME.
2.

Demokrasi untuk mencapai musyawarah dan mufakat.
3.

Sukarela dan Gotong Royong.
4.

Saling Menghormati dan rasa kepedulian sosial kepada sesama.
5.

Patuh terhadap Club, Struktur yang lebih rendah patuh pada struktur yang lebih tinggi.
6.

Laporan anggota dari struktur yang lebih rendah wajib dijadikan dasar bagi pengambilan keputusan struktur yang lebih tinggi.


BAB IV
RAPAT-RAPAT


PASAL 9

RAPAT PENGURUS HARIAN



1.

Rapat Pengurus Harian , dihadiri oleh seluruh pengurus, yaitu Ketua , Sekretaris dan kordinator Divisi-divisi. dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu minggu.
2.

Tugas-tugas dan wewenangnya:

1.

Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.

Melakukan evaluasi kerja club.
3.

Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.


PASAL 10

RAPAT PLENO PENGURUS





1. Rapat Pleno Pengurus, dihadiri oleh Seluruh Pengurus Harian , yaitu ketua umum, sekertaris, dan kordinator divisi-divisi beserta staffnya dilaksanakan atas undangan Ketua. Sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.

2. Tugas-tugas dan wewenangnya:

1.
1.

Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.

Melakukan evaluasi kerja club.
3.

Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.


PASAL 11

RAPAT PLENO PRESIDIUM

1. Rapat Pleno Presidium , dihadiri oleh seluruh pengurus dan seluruh anggota Presidium dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan

1.

Tugas-tugas dan wewenangnya:



1.
1.

Memberikan laporan harian tentang perkembangan club internal dan eksternal.
2.

Melakukan evaluasi kerja club.
3.

Membuat rekomendasi-rekomendasi kerja harian club.


PASAL 12

MEKANISME RAPAT



1.

Setiap rapat harus dipimpin seorang pimpinan rapat didampingi seorang Sekretaris.
2.

Setiap rapat harus didokumentasikan secara tertulis dan ditanda-tangani oleh pimpinan rapat, dan Sekretaris.
3.

Setiap rapat harus memiliki agenda rapat yang jelas dan didasari pada laporan kerja struktur di bawahnya.


PASAL 13

QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN



1.
1.

Rapat Pengurus Harian dan Rapat Pleno Pengurus Dapat dilaksanakan Apabila dihadiri oleh 50% + 1 dari Jumlah Anggota Atau Pengurus Harian yang tercatat dalam daftar Club Anggota dan daftar Pengurus Harian.
2.

Dalam hal tidak dicapai Quorum peserta rapat yang hadir maka rapat ditunda selama-lamanya satu minggu dari waktu yang ditentukan, Quorum peserta yang hadir masih tidak tercapai, maka rapat ditunda selama satu jam untuk kemudian dilaksanakan rapat secara sah.
3.

Rapat Pengurus Harian dan rapat Pleno Anggota dilaksanakan untuk mencapai mufakat tentang hal-hal yang akan diputuskan dan akan dilaksanakan.






BAB V

A T R I B U T



PASAL 14

B E N D E R A

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………



PASAL 15
LAMBANG

………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………



PASAL 16

MOTTO

TWO STROKE NEVER DIE




BAB VI

ATURAN TAMBAHAN DAN PERALIHAN


PASAL 16



1.

Hal-hal yang belum diatur di dalam Anggaran Dasar, akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2.

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri.


PASAL 17



1.

Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh setelah mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggota Pengurus Harian Dan 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang hadir.
2.

Usulan perubahan disampaikan secara tertulis dan dilampiri penjelasan rinci serta diserahkan kepada Pengurus Harian selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum pelaksanaan .
Garut 07 Mei 2007



Penulis : AKAE 03

1 komentar:

  1. ijin copy ADART nya bro.............
    Kebetulan kita dari POKER'S (Poetoessibau King Rider's) udh lama terbentuk tapi legalitas nya masih ngambang............mohon bantuannya!!!!

    BalasHapus